Najis | Apakah najis itu ? Muslim sejati apakah najis itu ? Yang dimaksud najis adalah kotoran. Setiap naja pastilah kotor, tetapi tidak semua yang kotor itu termasuk najis.
Muslim sejati kita akan bahas tentang najis secara dalam lagi ya, berikut ini merupakan benda yang termasuk najis dan cara mencuci najis sekaligus ada ne jejis najis yang dimaafkan.
1. Macam-macam benda yang termasuk Najis
a. Semua kotoran manusia dan binatang yang keluar dari 2 lubang termasuk najis.
b. Nanah.
c. Darah.
d. Bangkai, (kecuali ikan laut,dan belalang)
e. Setiap minuman memabukkan, seperti ara, termasuk narkoba.
f. Bagian anggota badan yang diambil atau dipotong dari tubuh selagi masih hidup.
g. Anjing dan babi.
Setelah kalian tahu tentang macam-macam benda najis berikut ini akan dijelaskan bagaimana pembagian najis dan cara mencucinya agar menjadi suci. Terus simakya.
2. Pembagian Najis dan cara Mencucinya.
Pembagian najis | Najis itu dibagi menjadi 3 (tiga) yakni : najis ringan,berat, dan sedang.
a. Najis mukhaffafah (ringan) : yaitu air kencing bayi laki-laki yang belum berumur 2 tahun dan belum pernah makan sesuatu kecuali ASI air susu ibunya. Cara mencucinya cukup dengan meercikkan air diatas benda najis itu meskipun tidak sampai mengalir.
b. Najis Mughalladlah (najis berat) : yaitu najis anjing dan babi, ketika barang atau benda yang telah terkena babi atau dijilat anjing, maka benda itu sudah menjadi najis, namun dapat disucikan kembali. Cara mencucinya, barang yang terkena najis kedua binatang itu, dibasuh tujuh kali dan salah satu diantaranya dengan air yang tercampur tanah (debu).
c. Najis Mutawassithoh (najis sedang) yaitu najis selain dari yang telah disebutkan diatas yakni najis dari kotoran manusia dan binatang, dan najis anjing dan babi.
Najis muttawasithoh atau najis sedang dibagi nenjadi 2 dua macam yaitu :
1. Najis Hukmiah : najis hukmiah yaitu najis yang kita yakini ada, tetapi tidak tampak terlihat baik zat maupun sifatnya. Misalnya air kencing yang sudah mengering, sehingga sifatnya telah hilang. Cara mencucinya cukup mengalirkan air di atas benda yang kena najis itu.
2. Najis 'Ainiyah | najis ainiyah yaitu najis yang masih ada zat dan sifatnya (warna,rasa,baunya). Cara mencucinya hendaklah dihilangkan kemudian dibasuh sampai zat, warna dan baunya hilang. Sedangkan warna dan bau yang sangat sukar menghilngkannya, maka sifat ini dimaafkan.
Najis yang dimaafkan | Namun, ada jenis najis yang dimaafan, maksud dari najis yang dimaafkan adalah Najis yang tidak harus dibasuh atau dicuci. Contoh najis yang dimaafkan seperti : Bangkai hewan yang tidak mengalir darahnya, nanah atau darah yang sedikit dan sukar menghindarinya.
Adapun makanan atau minyak yang membeku, kemudian kejatuhan tikus atau cicak lalu keduanya mati didalamnya, maka makanan atau minyak yang terkena najis itu dibuang dan sedangkan yang tidak terkena najis boleh digunakan. Namun, pabila makanan atau minyak itu dalam bentuk cair, maka makanan atau minyak itu hukumnya najis. Karena yang demikian itu sulit dibedakan mana yang terkena najis dan mana yang tidak.
Nah, sekarang udah tahukan tentang najis itu apa dan pembagian najis dan najis apa yang dimaafkan. jadi, jangan salah lagi ya tentang najis dan cara mencucinya. Muslim sejati muslim peraih surga al firdausi.
Belum ada tanggapan untuk "Najis dan Cara Mencucinya"
Posting Komentar