Hukum Sah dalam islam | Apakah yang dimaksud dengan Sah ? Mungkin kata sah dalam kehidupan kita sering kita dengar bahkan mungkin sering mengucapkanya, misalnya saja dalam surat perjanjian perpindahan harta, ketika telah tanda tangan selesai maka kata Sah harta telah berpindah tangan, mungkin sebagian orang melakukan hal demikian tetpi biasanya juga tidak, langsung melakukan salam sebagai kata sepakat, dan itu merupakan aturan dalamvjual beli.
Selain itu sah juga sering didengar ketika ada orang menikah,setelah ijab kabul selesai dibacakan dan penghulu bertanya kepada para saksi denyan kata SAH. Dan sah disini merupakan aturan dalam hukum nikah,Dan banyak lagi contoh dari kata sah sesuai aturan.
Arti Sah dalam islam adalah sudah menurut hukum (aturan) yang benar. Mengapa hanya disebut aturan hukum yang sudah benar ? Karena Sah digunakan banyak dalam aturan islam itulah mengapa sah hanya dijelaskan hanya sebagai hukum yang sudah benar.
Misalnya seperti contoh diatas yang telah kalian baca, bahwasanya sah bisa digunakan dibanyak segi kehidupan sebagai hukum cara aturan yang telah benar dilakukan seseorang yakni dalam jual beli,dalam akad nikah,dan dalam sholat.
Sah itu merupakan hukum yang telah ditentukanvoleh syara' baik berupa rukun maupun syarat-syaratnya.
Itulah gambaran penjelasan dari pada kata Sah dalam kehidupan kita, semoga sesuatu yang kita kerjakan merupakan sesuatau yang benar menurut syara' sehingga peerjaan kita termasuk kedalan aturan hukum Sah, yang artinya peerjaan kita diterima oleh sang maha semesta alam.
Belum ada tanggapan untuk "Sah | Hukum Sah dalam Islam"
Posting Komentar